29 March 2024

/

Siswi SMA Manado Dipaksa Penuhi Nafsu Birahi Oknum Sopir Angkot

3 mins read
Sopir Angkot Perkosa Siswi SMA Manado
Pelaku ketika diamankan Tim Paniki Polresta Manado setelah tiga bulan kabur

KANALMETRO, MANADO – Naas dialami seorang siswi SMA di Kota Manado yang dipaksa untuk penuhi nafsu birahi oleh lelaki AP alias Alfianto (22) warga Kecamatan Mapanget seharinya sebagai Sopir Angkutan Kota (Angkot)

Bahkan hal tersebut telah dilakukan berulang kali oleh oknum sopir Angkot terhadap remaja berusia 14 tahun itu.

Kejadian pertama dilakukan pelaku ketika siswi itu sedang menunggu ojek untuk ke sekolah pada salah satu SMA di Kota Manado, Kamis (27/5/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Telah lama menunggu namun tak dapat ojek, tidak lama kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban serta menawarkan mengantarnya ke sekolah.

Korban yang tak curiga langsung naik, namun ketika dalam perjalanan, pelaku pun mulai berulah.

Bukannya ke sekolah, malahan dibawa ke tempat kos pelaku, padahal korban telah merontak namun diabaikannya.

Tiba di kos, dengan cara paksa korban dipaksa masuk ke dalam kamar dan diminta  untuk memuaskan nafsu birahi oknum sopir angkot di Manado itu.

Bahkan pelaku mengancam korban agar jangan memberitahukan peristiwa itu ke siapapun.

Kekerasan seksual kembali terjadi kepada korban yang masih dalam kategori dibawah umur yakni Minggu (30/5/2021) sekitar 15.30 Wita.

Ketika itu korban sedang menonton temannya bermain volly pada salah satu Perumahan yang berada di Kecamatan Mapanget.

Tiba tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menarik korban untuk segera naik kemudian dibawanya lagi ke tempat kosnya.

Saat berada depan tempat kos pelaku, korban berteriak teriak meminta pertolongan, namun saat itu tidak ada seorang pun yang berada di sekitar.

Berhasil menarik korban masuk ke dalam kamar kos, pelaku kembali meniduri remaja itu untuk melayani birahinya.

Ancaman pun kembali dilayangkan pelaku terhadap korban.

Korban tak terima dengan ulah pelaku langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua yang tak terima dengan tindakan pelaku, langsung membawa anaknya ke Polresta Manado guna melaporkan kejadian tersebut dengan membuat laporan kepolisian.

Tim Paniki Polresta Manado yang mengetahui laporan tersebut langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Namun saat itu pelaku yang mengetahui kalau dirinya sedang dicari oleh pihak kepolisian, mencoba untuk bersembunyi.

 Setelah tiga bulan melakukan pencarian, polisi mendapat informasi kalau pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama teman temannya di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Rabu (29/9/2021) malam.

Tidak mau buruannya lepas, Tim Paniki langsung bergerak ke lokasi itu dan mengamankan pelaku dan selanjutnya digiring ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021) membenarkan jika pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku.

Bahkan menurutnya kini pelaku sudah dijebloskan ke dalam ruang tahanan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (rs)

Latest from Same Tags