KANALMETRO, MANADO – Lantaran melakukan penikaman hingga usus korbannya terburai keluar dari dalam perut, lelaki LM (20) diringkus Tim Macan dan Paniki (MaPan) Polresta Manado.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado dialamkan di Lorong Kampung Sanger (Kamsang), Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.
Ceritanya sebelum kejadian, pelaku sedang asik meneguk minuman keras (Miras) bersama beberapa temannya di Kelurahan Sario Utara.
Saat pelaku keluar di jalan raya, berpapasan dengan korban Grimaldy Fairly Rakian (23) warga lalan Siswa Pramuka 1, Kelurahan Sario utara.
Entah ada permasalahan apa antara keduanya, korban langsung mengejar pelaku.
Tak terima, Pelaku yang sudah dalam pengaruh miras langsung berlari kembali kerumahnya dan mengambil pisau badik untuk mencari korban.
Melihat korban masih di depan jalan raya, pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya balik mengejar.
Korban yang saat itu di atas sepeda motor mencoba untuk melarikan diri dari kejaran pelaku, namun terjatuh dari kendaraan.
Hal itupun langsung dimanfaatkan pelaku menikam korban sebanyak enam kali tikaman di bagian dada kiri dan perut.
Pelaku usai beraksi langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Sedangkan korban penikaman itu dibawa oleh warga ke salah satu rumah sakit di Manado untuk mendapat pertolongan karena kondisi usus terburai keluar dari bagian perut.
Tak lama setelah kejadian, Tim MaPan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudahantara berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbket) di seputaran lokasi kejadian.
“Usai diamankan, pelaku langsung digiring ke Polsek Wanea bersama barang bukti untuk diproses hukum lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021). (rs)

