19 March 2025

Ditembak, Pencuri di Kakaskasen Diamankan Tim Totosik dan Satgassus Maleo

3 mins read
Pencurian di Kakaskasen Tomohon
Pelaku setelah diamankan polisi

KANALMETRO, TOMOHON – Setelah dilumpuhkan di kedua kaki dengan tembakan, akhirnya tim Totosik Polres Tomohon dan Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan lelaki VS alias Gopes (32) warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado yang merupakan pencuri di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kamis (14/10/2021) .

Penembakan dilakukan karena Gopes yang diketahui sebagai seorang Sopir ini mencoba melarikan diri setelah sebelumnya diamankan oleh polisi.  

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK didampingi Katim URC Totosik Polres Aipda Yanny Watung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan jika pencuri itu beraksi pada rumah keluarga Kukus – Palit di Kelurahan Kakaskasen Tiga ketika tuan rumah sedang di Gereja, Minggu (10/10/2021).

“Pelaku ditangkap beserta barang bukti dua unit laptop setelah diungkap dari layar CCTV di rumah korban. Gopes saat itu beraksi bersama rekannya  masih Buron yang sampai saat ini masih diburu tim kepolisian,” jelas Kapolres.

Watung menambahkan setelah melihat CCTV, polisi berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Dan setelah diketahui keduanya sedang bersembunyi di Manado.

Sehingga tim Totosik berkolaborasi dengan Satgassus Maleo Polda Sulut mencari keberadaan kedua pelaku bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Hasilnya, Rabu (13/10/ 2021) sekitar 13.00 Wita polisi yang hendak mengarah ke Teling berhasil bertemu dengan pemilik motor digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksi.

Dari keterangan pemilik motor tersebut, Polisi memperoleh informasi saat itu motornya dipinjam oleh pamannya bersama pelaku Gopes yang indekos di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Polisi pun bergerak ke lokasi itu, namun pelaku sudah kabur. Namun didapati informasi dari penghuni kos lainnya, bahwa Gopes sedang dalam perjalanan menuju Manado.

Tak ingin kehilangan buruan, tim Totosik bersama Satgassus Maleo berhasil mengendus keberadaan Gopes yang sedang dalam perjalanan di wilayah Winangun. Ketika hendak diamankan, Gopes berusaha kabur hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas.

Selanjutnya polisi mengambil barang bukti pencurian di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan.

Bahkan kepada polisi, pelaku mengaku jika pernah melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polres Tomohon sebanyak pada tiga lokasi, yakni dua di Taratara Tomohon Barat dan satu di Matani Tomohon Tengah.

“Ternyata pelaku masih menjalani pembebasan bersyarat hingga bulan agustus 2022 karena pernah ditahan di Rutan Malendeng atas kasus penggelapan pada tahun 2009 dan bebas tahun 2010,” jelas Watung.

Gopes juga merupakan residivis pencurian ternak dan ditahan di Lapas Papakelan pada tahun 2017 dan baru bebas bulan Agustus tahun 2021.

“Untuk pelaku lainnya yang merupakan teman Gopes masih kami buru dan dihimbau agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Latest from Same Tags