KANALMETRO, TOMOHON – Setidaknya 32.657 Pekerja Informal yang ada di Kota Tomohon telah didaftarkan dalam program BPJS Tenaga Kerja (Naker).
Itu dipastikan setelah Walikota Tomohon Caroll Senduk menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal, Senin (18/10/2021).
Dimana nantinya Pemkot memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pekerja Informal sebanyak 32.657 orang.
“Pekerja informal yang diberikan perlindungan itu terdiri dari Pedagang, Sopir, Tukang Ojek, Buruh harian lepas, Petani, Nelayan, Wiraswasta, Tukang Kayu, Tukang Batu, Pelaut, Pembantu Rumah Tangga, Mekanik, Pengraji dan Seniman,” kata Senduk.
Menurutnya, fasilitas yang akan diberikan dalam program tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Mintje Wattu didampingi Kepala Cabang Minahasa – Tomohon Puji Astuti serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring.

