19 April 2024

Bapelitbang dan Sekretariat DPRD Sangihe Ikut Pelatihan Penggunaan e-Pokir

1 min read
Pelatihan e-Pokir Sangihe
Pelatihan e-Pokir yang diikuti Bapeltibang dan Sekretariat Sangihe

KANALMETRO, SANGIHE – Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe ikut dalam pelatihan penggunaan aplikasi Elektronik musyawarah pokok pikiran (e-Pokir).

Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2021 tentang Sistim Informasi Pengelolaan Daerah yang berkaitan dengan e-planning dan e-budgeting yang menggunakan Sistim pengelolaan keuangan  Daerah (SPID).

Kepala Bagian Persidangan, Perundang- undangan dan Humas Sekretariat DPRD Sangihe, Ronal Lumiu mengatakan jika pelatihan itu bermanfaat untuk diterapkan dalam APBD tahun 2023.

Karena kini semuanya diwajibkan melalui sistem aplikasi oleh Kemendagri.

Sehingga aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) tersebut merupakan keharusan untuk menjamin perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu pokok-pokok pikiran DPRD Sangihe dapat secara mudah dianalisa pihak eksekutif, yang tujuannya menjadi bahan pembuatan kebijakan. Terlebih sangat berguna untuk tata laksana pemerintahan yang lebih baik.

Ditambahkannya, pokok – pokok pikiran DPRD merupakan dokumen dari berbagai masukan konstituen setiap partai politik. Dan itu dijadikan acuan penyusunan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Selain itu akan menjadi dokumen strategis yang mengarahkan pada pelaksanaan pembangunan ,agar tidak lepas dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Sangihe.

Latest from Same Tags