KANALMETRO, SANGIHE – Pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menepis isu terkait belum diserahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 oleh Pemkab sehingga bisa mengancam tidak akan ada proses pembahasan di lembaga rakyat itu.
“Dokumen RAPBD 2022 bersama lampirannya sudah dimasukan ke DPRD Sangihe sejak Jumat 29 Oktober 2021 dan diterima oleh staf bagian umum sekretariat,” jelas Wakil Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Jan CH Paransi ketika dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021) di ruang kerjanya.
Hanya saja menurutnya ketika dicek, ternyata belum ada sebagian lampirannya jadi masih bersifat titipan. Sehingga nanti diagendakan Senin 1 November setelah lengkap, termasuk didalamnya nota keuangan , RKPD dan KUA-PPAS.
Paransi menambahkan, dokumen RAPBD yang dimasukan itu dalam bentuk buku dan telah diserahkan kepada sebagian anggota DPRD Sangihe sejak Senin (1/11/2021).
‘’Anggota DPRD lain memang belum diserahkan karena ada yang masih sementara melaksanakan tugas luar,” jelas Paransi.
Namun dipastikannya jika sudah ada dari tugas luar, maka dokumen RAPBD akan langsung diserahkan.
Tokoh Pemuda Sangihe Aldy Boham berharap kedepan hal seperti ini harus diperhatikan agar jangan sampai terjadi lagi tidak ada pembahasan APBD seperti untuk perubahan tahun 2021.
Dimana Boham mengakatana jika hal itu akan berimbas tak baik terhadap Kabupaten Kepulauan Sangihe.

