KANALMETRO, TOMOHON – Berdasarkan data tiga tahun terakhir, yakni 2018 hingga 2020, angka kasus Stunting di Kota Tomohon terus terjadi penurunan.
Dimana dari data prevalensi tiga tahun terakhir stunting di Tomohon adalah 19,22 persen di 2018, 2019 berjumlah 12,40 persen sedangkan 2020 yakni 1,32 persen.
Oleh karena itu Walikota Caroll Senduk dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan rencana aksi daerah pencegahan Stunting di Tomohon mengatakan terkait hal itu perlu dilakukan beberapa hal.
Diantaranya perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan serta penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.
“Ada lima pilar utama dalam upaya itu, yakni komitmen, kampanye dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program, ketahanan pangan dan gizi serta monitoring dan evaluasi,” kata Walikota, Jumat (12/11/2021).
Dikatakannya pula bahwa perlu adanya Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan stunting yang merupakan perencanaan secara sistematis, komprehensif, dan terarah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan.
Karena menurutnya, permasalahan stunting pada usia dini terutama di periode 1000 hari pertama kehidupan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Itu juga akan menyebabkan organ tubuh tidak tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Penyebabnya dipengaruhi faktor pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, kesehatan, pembangunan pertanian dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya.
Dalam FGD itu Kepala Bapelitbangda Tomohon Daniel Pontonuwu menyerahkan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan stunting kepada Walikota.
Sedangkan narasumber FGD yakni Tim Ahli Ditjen Bina Bangsa Kemendagri Sam Larobu, Akademi Jacobs Roeroe, Boaz Wukar dan Valentino Lumowa.
Sementara dari data yang diperoleh bahwa Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding anak seusianya. Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak.
Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Dimana kekurangan gizi pada masa janin dan usia dini akan berdampak pada perkembangan otak. Rendahnya kemampuan kognitif yang akan mempengaruhi prestasi sekolah dan keberhasilan pendidikan.
Dalam jangka panjang, kekurangan gizi pada awal kehidupan akan menurunkan produktivitas dan kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan dimasyarakat.

