12 March 2026

//

Soal Status Hukum Oknum PR, Rektor Unima Bungkam

2 mins read
Rektor Unima (ist)
Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk MPd (ist)

KANALMETRO, MINAHASA – Salah satu oknum Pembantu Rektor (PR) di Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial OH diperoleh informasi pernah memiliki status hukum menjadi Terdakwa dalam kasus pidana yakni menabrak orang hingga meninggal dunia.

Bahkan dari informasi yang berhasil dirangkum jika Pengadilan Negeri (PN) Manado telah memutuskan bersalah atas oknum pejabat penting di Unima itu.

Karena terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Bahkan OH dinyatakan bersalah berdasarkan putusan PN Manado tertanggal 15 Juni 2020 nomor 85/Pid.Sus/2021/PN Mnd. Dengan hukuman yang diberikan yakni pidana penjara selama Satu bulan.

Dalam putusan itu juga menetapkan untuk masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana serta membebankan membayar biaya pekara sejumlah Seribu Rupiah.

Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk MPd terkesan enggan untuk ditemui wartawan guna mengkonfirmasi soal status jabatan OH di Unima terkait kasus hukum pidana yang dihadapainya.

Bahkan ketika dihubungi via ponsel 0853426xxxxx sejak Kamis (11/11) pekan lalu, hingga berita ini diturunkan, Katuuk terkesan bungkam karena enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian tindak pidana yang dilakukan OH terjadi bulan Maret 2019 pada subuh hari di depan Penginapan Mels Inn Manado. Dimana seorang pejalan kaki yang berusia lansia.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertera soal salah satu kriteria seorang PNS diberhentikan karena melakukan tindak pidana.

Dan dipertegas dengan penjelasan bahwa Dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan dan/ atau pidana umum. (marcelino)

Latest from Same Tags