20 April 2024

/

Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Tomohon

2 mins read
Penimbun Solar Tomohon
Tiga terduga penimbun Solar Subsidi di Tomohon diamankan polisi bersama barang bukti (ist)

KANALMETRO, TOMOHON – Polisi berhasil membongkar dan mengamankan pelaku dugaan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di Kota Tomohon.

Hal itu dilakukan Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon dengan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penimbun solar subsidi, Minggu (21/11/2021) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga sebagai penimbun solar.

Ketiganya yakni lelaki SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa.

Dijelaskan Abast bahwa penangkapan oleh polisi berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada sejumlah kendaraan yang diduga melakukan penimbunan solar pada salah satu SPBU.

Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi SPBU tersebut dan menangkap tangan ketika orang itu diduga sedang menimbun solar tanpa izin.

Ketiganya menggunakan kendaraan jenis mobil berbeda ketika didapati oleh polisi.

Sehingga dari SW diamankan satu unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. KMT satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dan sekitar 700 liter solar. Sedangkan RW satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar.

Oleh karena itu jumlah solar yang diamankan polisi yakni sekitar 1700 liter.

Dibeberkannya pula bahwa mobil yang digunakan pelaku SW dan KMT telah dimodifikasi bagian tanki BBM agar bisa terisi banyak.

Sementara RW melakukan penimbunan dengan menggunakan beberapa jerigen berukuran besar.

Polisi menduga para pelaku telah beberapa kali beraksi dan menjual BBM jenis solar subsidi itu di Kota Bitung.

Sehingga untyk kepentingan pengembangan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti digiring polisi ke Mapolres Tomohon.

Latest from Same Tags