12 June 2025

Stasiun PSDKP Tahuna Miliki Rumah Penampungan Sementara Pelaku TPKP

2 mins read
Stasiun PSDKP Tahuna
Dirjen PSDKP dan jajaran bersama Bupati Sangihe ketika di Tahuna

KANALMETRO, SANGIHE – Kini, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Tahuna telah memiliki rumah penampungan sementara terhadap para pelaku Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).

Kehadiran rumah penampungan sementara TPKP itu diresmikan bersamaan dengan kantor Stasiun PSDKP Tahuna.

Dimana peresmian itu dilakukan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Rabu (24/11/2021).

Nurwaluddin dalam sambutannya mengatakan, guna peningkatan pengoperasian pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Maka harus didukung dengan sarana dan prasarana pengawasan di lapangan, termasuk apa yang baru saja diresmikannya.

Oleh karena itu di tahun 2021 ini, Direktorat Jenderal PSDKP membangun berbagai infrakstuktur pengawasan, antara lain kantor administrasi, rumah penampungan sementara dan bangunan pendukung lainnya.

“Kiranya semua sarana pendukung itu dapat digunakan secara optimal dalam mendukung berbagai kegiatan pengawasan Dirjen PSDKP, termasuk di Tahuna,” ujarnya.

Nurawaluddin juga menyampaikan penegasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tentang betapa pentingnya peran pengawasan sumber kelautan serta perikanan dalam pembangunan disektor terkait.

Dimana segenap elemen terkait seperti Stasiun PSDKP agar harus menjadi benteng dalam mengawal seluruh terobosan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Terlebih agar sejalan dengan program ekonomi biru, laut sehat, Indonesia Sejahtera.

Dirjen PSDKP melakukan penandatangan prasasti sejumlah pekerjaan ketika berkunjung di Tahuna

Sementara itu Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengatakan bahwa dengan hadirnya Stasiun PSDKP di daerah perbatasan ini, kiranya dapat membawa sebuah dampak yang sangat positif khususnya. Terlebih khusus dalam upaya pengawasan di lingkup kelautan dan perikanan.

“Kami Pemerintah dan Masyarakat Sangihe sangat bersyukur serta berterimakasih atas kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Apalagi ketika akan menindak tegas pelaku illegal fishing di wilayah laut, khususnya di Sangihe,”ujar Gaghana.

Lanjut bupati, hadirnya PSDKP di Tahuna dengan rutinitas melakukan pengawasan membuat nelayan asing takut untuk melakukan aktivitas ileggal Fishing di perairan Indonesia khususnya di wilayah Sangihe.

”Semoga kehadiran Stasiun PSDKP Tahuna ini sungguh memberikan nilai tambah bagi Pemerintah dan masyarakat nelayan Sangihe,” pungkasnya.

Salah satu dampak mulai dirasakan menurut Gaghana adalah, dimana dulunya nelayan Sangihe harus menangkap ikan Tuna sampai ke wilayah yang jauh. Namun sekarang hanya dengan jarak 5 mil sudah bisa mendapatkan ikan tuna.

Latest from Same Tags