25 March 2025

/

Muscam Golkar Tondano Barat Ditolak Enam Ketua Kelurahan

5 mins read
Golkar Tondano Barat
Enam Ketua Kelurahan Golkar di Kecamatan Tondano Barat yang menolak pelaksanaan Muscam

KANALMETRO, MINAHASA – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Tondano Barat di Summer Eat Cafe Kelurahan Rerewokan, Sabtu (4/12/2021) ditolak. Penolakan datang dari Enam Ketua Kelurahan Partai Golkar di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Keenam ketua Kelurahan itu yakni Plt Ketua Roong Denny Walangare, Plt Ketua Tuutu Michael Palandeng, Plt Ketua Rinegetan Dian Rey, Plt Ketua Tounkuramber Micky Hermanus, Plt Ketua Rerewokan Farry Tewu dan Plt Ketua Wewelen Teddy Kaloh.

Mereka menilai jika pelaksanaan Muscam Golkar Tondano Barat itu ada banyak kejanggalan, salah satunya adalah soal pemegang hak suara. Selain itu juga soal penunjukan Pimpinan Sidang yang dinilai tidak sah.

Hal lain yang menjadi alasan penolakan adalah Surat Keputusan organisasi mendirikan dan didirikan atau empat kino Golkar yang ada.  Mereka pun menilai ada unsur kesengajaan memenangkan salah satu calon yang jelas-jelas 70 persen tidak didukung Ketua-ketua Kelurahan.

“Dasar dari kejanggalan-kejanggalan ini tak sesuai hasil rapat sehari sebelumnya, yakni Jumat (3/12/2021) dengan kesepakatan tidak ada tambahan pemegang hak suara selain dari sembilan ketua Kelurahan, DPD I dan Kecamatan,” jelas Tewu didampingi lima Ketua Kelurahan lainnya kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Oleh karena itu mereka meminta agar DPD I Partai Golkar Sulut menindaklanjutinya sesuai aturan berlaku.

“Surat pernyataan penolakan ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tambahnya.

Sementara, Deiby Flora Sagay ikut membuat surat pernyataan menolak Muscam tersebut. Karena Sagay mengaku jika dirinya sudah terpilih secara sah menjadi Ketua Kecamatan Tondano Barat dalam Muscam di Hotel Yama pada 24-25 Juni 2021 yang sudah aturan yang berlaku di Partai berlambang pohon beringin tersebut.

Tanggapan DPD I Partai Golkar Sulut

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sulut Jantje Wowiling Sajow (JWS) angkat bicara terkait hal tersebut ketika dihubungi wartawan.

Menurut JWS, pihaknya akan segera menindaklanjuti akan hal tersebut.

“Seingat saya Muscam lalu tidak ada ormas mendirikan dan didirikan. Jika kali ini ada, maka bentuk dugaan pelanggaran organisasi. Kami akan melakukan audit organisasi bagi semua yang terlibat. Termasuk yang menandatangani mandat, jika terbukti akan ada sanksi organisasi,” tegas JWS.

Karena menurutnya jika Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) telah menegaskan agar proses demokrasi Partai, baik Musda, Muscam, Musdes/ Muslur harus berjalan secara demokratis. Dan tidak boleh ada pemaksaan yang menimbulkan kegaduhan dalam internal partai.

Sehingga mantan Bupati Minahasa ini meminta pihak DPD II agar bijak, yakni mengajak bicara dan sepakati sebelum masuk ajang musyawarah jika ada hal – hal yang belum sepakat.

“Jangan berfikir secara angka sudah menang, yang penting keinginan tercapai. Bukan itu tujuan berpartai. Politik itu ujung-ujungnya kompromi,” jelas JWS yang juga Ketua Bappilu Golkar Sulut.

Dicontohkannya ketika pelaksanaan Musdalub Golkar Minahasa Utara (Minut), dimana Empat dari 10 kecamatan memaksakan untuk ada calon. Sedangkan harusnya dari jumlah suara ketua yang terpilih sudah memiliki 11 suara dari total 15.

Tapi karena kedepankan musyawarah, maka kedua calon diajak bicara hingga sepakat aklamasi tanpa ada kegaduhan.

Sementara untuk Muscam di Tondano Barat ada Sembilan Kelurahan, Tiga mendukung dan Enam menolak. Sedangkan suara lain sesuai peraturan organisasi seperti SOKSI, AMPI, KOSGORO hanya mandat yang belum tentu ada pengurusnya.

Maka dirinya menilai jika Enam ketua Kelurahan yang menolak itu adalah  terdepan ketika berhadapan dengan rakyat. Sementara ketua terpilih hanya miliki tiga suara.

“Hal seperti ini bisa menjadi penghambat mencapat target kemenangan Partai Golkar di Pemilu nanti,” jelasnya sembari menegaskan jika dirinya mendapat tugas meluruskan dan menghilangkan kegaduhan di Golkar Sulut.

Ditambahkannya pula bahwa persoalan Muscam itu sebenarnya hanya terkait keinginan calon yang diusung DPD II gagal sehingga ditunda dan dibiarkan tidak selesai. Padahal dalam melaksanakannya sudah menghabiskan dana yang cukup besar.

“ Harusnya punya waktu lama untuk musyawarah di luar sidang, ketika terjadi kompromi politik pasti semua berjalan lancar. Persoalannya mengapa ditunda, dibiarkan, tak diajak bicara , laksanakan musyawarah gaya lama dan ada mandat yang diragukan,” pungkasnya.

Latest from Same Tags