KANALMETRO, MANADO – Lelaki BD alias Desy (48) warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario dibekuk tim Satuan Narkoba Polresta Manado lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu.
Desy diamankan di rumahnya, Minggu (12/12/2021) bersama sejumlah barang bukti.
Penangkapan berawal ketika Minggu siang polisi mendapat informasi bahwa di Desy sedang memiliki Sabu.
Seketika itu juga tim Satnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi rumah Desy, ternyata benar didapati polisi mendapati barang bukti sabu.
Dimana Sabu yang didapati berisi dalam kemasan lima buah plastik klip sedang dan dua buah plastik klip kecil.
Selain itu juga polisi mendapati sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Sabu seperti lima korek api gas tanpa kepala, tiga pirex kaca, satu tutup botol berlobang dua, satu pipet, satu sendok dari pipet, satu karet dot dan satu bong.
Seketika itu juga tersangka dan barang Bukti langsung diamankan serta dibawa ke Polresta Manado.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Senin (13/12/2021) membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mencari jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah hukum Polresta Manado.
Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat agar menghindari dan tak menggunakan berbagai jenis Narkoba karena akan merusak kesehatan dan berimbas pada masalah hukum.
“Kalau ada yang memiliki, mengedarkan dan memakai Narkoba segera lapor kepada kami karena akan segera ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini. (rs)

