20 April 2024

/

Penyeludupan Cap Tikus Ke Siau dan Sangihe Digagalkan Maleo Polda Sulut

1 min read
Cap Tikus Siau Sangihe
Sejumlah barang bukti Cap Tikus yang diamakan di Pelabuhan Manado (ist)

KANALMETRO, SULUT – Upaya penyuludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus ke kepulauan Siau dan Sangihe melalui Pelabuhan Manado digagalkan Unit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut, Senin (13/12/2021) sore.

“Cap Tikus yang diamankan telah dikemas dalam 16 kardus dan dimuat pada dua kapal di Pelabuhan Manado dengan rute Siau dan Sangihe,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/12/2021).

Dijelaskannya bahwa awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyeludupan Cap Tikus ke kedua wilayah tersebut menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Manado.

Mendapati informasi tersebut, Satgassus Maleo langsung bergerak ke Pelabuhan Manado dan kedua kapal yang diinformasikan warga.

Benar saja, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang telah dikemas pada kardus dan siap dikirim.

Seketika itu juga barang bukti yang didapati polisi langsung diamankan dan dibawa serta diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut.

“Pemilik miras ity masih dalam upaya penyelidikan lebih lanjut,” jelas Abast.

Dirinya pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyelundupan ini bisa digagalkan.

Ditegaskannya pula bahwa jajaran Polda Sulut akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru.

Karena hal itu sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Latest from Same Tags