KANALMETRO, TOMOHON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengembangan Pariwisata di Kota Tomohon semester II tahun anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan di kantor BPK Sulut, Rabu (22/12/2021) dan diterima Walikota Tomohon Caroll Senduk serta Ketua DPRD Djemmy Sundah.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan, LHP yang diberikan
akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan kepatuhan Pemerintah Daerah.
BPK pun diharapkan untuk dapat terus memberikan kontrol bagi pemerintah daerah. Serta menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah, maupun menjaga dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya.
Ikut hadir bersama Walikota dalam penyerahan LHP BPK terkait pengembangan pariwisata Tomohon yakni Sekdakot Edwin Roring dan Kepala Inspektur Jeane Bolang.