25 March 2025

/

20 Ribu Warga Bakal Dicoret dari BPJS Kesehatan Pemkab Minahasa

2 mins read
Kantor Bupati Minahasa
20 ribu warga Minahasa disarankan untuk ikut BPJS Kesehatan Mandiri jika tak lagi masuk dalam daftar tanggungan Pemkab. Kantor Bupati Minahasa (kanalmetro)

KANALMETRO, MINAHASA – 20 ribu warga Minahasa yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggaran Jamiman Sosial (BPJS) Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) nantinya akan dicoret.

Hal itu dikarenakan Pemkab Minahasa akan melakukan pengurangan jumlah warga yang akan ditanggung sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Jhon Kapoh mengatakan untuk tahun 2021, jumlah warga yang ditanggung sebanyak 45 ribu jiwa.

Sedangkan untuk tahun 2022 akan dilakukan pengurangan sehingga hanya akan tertinggal 25 ribu jiwa.

“Ada pengurangan jumlah yakni sebanyak 20 ribu jiwa dari yang ditanggung pada tahun 2021,” kata Kapoh ketika dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Dijelaskannya bahwa pengurangan terjadi karena adanya persoalan dalam kemampuan keuangan daerah. Dan hal itu pun telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2022.

Sehingga menurutnya warga yang akan masuk dalam tanggungan Pemkab di BPJS Kesehatan bakal diverifikasi lagi. Dimana hanya akan diberikan kepada warga yang benar memiliki atau mengidap penyakit kronis.

Sedangkan warga lainnya yang bakal dihapus, Kapoh menghimbau untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Mandiri. Dalam artian warga yang membayar sendiri iuran bulanannya kepada pihak BPJS Kesehatan.

“Sekarang sementara dilakukan finalisasi data siapa saja yang masih akan ditanggung dan dicoret dari kepesertaan Pemkab Minahasa,” tambahnya.

Dan jika telah ada hasil final, maka Pemkab Minahasa akan memberitahukannya kepada para Camat serta Hukum Tua dan Lurah untuk diteruskan kepada masyarakatnya.

Namun warga juga bisa melakukan pengecekan sendiri di kantor BPJS Kesehatan untuk melihat namanya masih terdaftar sebagai tanggungan Pemkab atau tidak.

“Pastinya ini akan mulai berkalu pada 1 Januari 2022,” pungkasnya. (kelly)

Latest from Same Tags