KANALMETRO, MANADO – Lantaran melakukan aksi pengancaman pakai sajam, lelaki IB alias Irfan (26) warga Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting yang seharinya sebagai Sopir Angkutan Kota (Angkot) diringkus Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado.
Korbannya adalah lelaki Agustinus Tamalonggehe (28) warga Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Manado yang seharinya sebagai karyawan swasta. Sedangkan kejadiannya terjadi Rabu (5/1/2021) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Tali, Tuminting.
Diperoleh informasi,kejadian berawal saat pelaku mencari keberadaan pacarnya, dan didapati bersama korban di dalam mobil Angkot. Pelaku meminta pacarnya pulang, namun tetap ikut dengan korban.
Seketika itu juga pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan langsung mengarahkannya kepada korban sambil berkata akan membunuhnya.
Sontak korban dan pacar pelaku langsung keluar dari mobil tersebut untuk menghindar. Merasa keberatan dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dipimpin Aiptu Karimudin langsung melakukan pengungkapan terhadap keberadaan pelaku.
Hasilnya, oknum sopir itu berhasil diringkus Tim Paniki ketika sedang berada dalam mobil Angkot milik temannya di Kelurahan Bailang, Kamis (6/1/2022) siang sekitar pukul 13.00 Wita.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi. (rs)

