27 October 2026

Penyelesaian TGR Instansi dan ASN Tomohon Baru Capai 79 Persen

1 min read
Rapat Pemkot Tomohon
Dalam Rapat Konsolidasi Pemkot Tomohon, terkuak soal penyelesaian TGR instansi maupun ASN

KANALMETRO, TOMOHON – Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sejumlah Instansi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon hingga kini baru mencapai 79 persen atau belum tuntas semuanya.

“Masih ada yang memiliki tanggung jawab penyelesaian TGR, baik secara instansi maupun ASN pribadi untuk kiranya segera diselesaikan,” tukas Inspektur Kota Tomohon Jeanne Bolang ketika rapat kondolidasi jajaran Pemkot bersama Walikota Caroll Senduk dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, Kamis (1/6/2022).

Namun dikatakannya bahwa dari mereka yang memiliki TGR, sampai saat ini masih kooperatif dalam penyelesaian. Dimana penyelesaian dilakukan dengan cara cicil.

Sehingga sampai saat ini capain penyelesaiannya sudah sampai dikisaran 79 persen. Senduk langsung menegaskan bahwa bagi yang memiliki kewajiban tersebut harus patuh, yakni diselesaikan. Apalagi yang bersifat pribadi dan bisa dengan cara penyicilan.

Latest from Same Tags