27 October 2026

Realisasi Pendapatan Tomohon TA 2021 Tertinggi di Lima Tahun Terakhir

2 mins read
Gerardus Mogi
Kepala BPKAD Tomohon Gerardus Mogi

KANALMETRO, TOMOHON – Pendapatan Kota Tomohon di Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi realisasi tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Dimana Realisasi pendapatan berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon pada TA 2021 mencapai 100,26 persen. Atau Rp 660,2 Miliar dari target sekitar Rp 658,5 Miliar.

“Pencapaian ini merupakan rekor tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak tahun 2016 hingga 2021,” ujar Kepala BPKPD Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskannya bahwa surplus Pendapatan Daerah di BPKPD Tomohon mencapai sekitar Rp 1,7 Miliar dengan rincian pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 105,14 persen dari target sekitar Rp 52,8 Miliar. Realisasinya sekitar Rp 55,5 Miliar atau naik sekira Rp 2,7 Miliar.

Dimana untuk kontribusi pajak daerah sekitar Rp 25,4 Miliar atau 100,30 persen. Sedangkan retribusi daerah sekitar Rp 25 Miliar atau 112,11 persen.

Sementara untuk realisasi pendapatan tranfer dari pemerintah pusat dan daerah mencapai sekitar Rp 596 Miliar atau 100,44 persen. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 2,5 miliar. Sedangkan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah realisasinya mencapai Rp 8,4 Miliar atau 70,56 persen dari target sekitar Rp 12,1 Miliar.

Mogi pun berharap di tahun 2022, kinerja sector – sektor pendapatan khususnya pada Pajak Daerah yang dikelolah bidang Pendapatan di BPKPD dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Termasuk Retribusi Daerah yang dikelolah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Apabila kinerja lebih ditingkatkan, bukan tidak mungkin akan melebihi pencapaian di tahun 2021,” tukas Mogi yang dijuluki Mr WTP.

Untuk diketahui, khusus BPKPD saat ini sudah mengajukan Dua Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. Kedua Ranperda itu yakni Jasa Umum serta Jasa Usaha.

Latest from Same Tags