27 October 2026

/

Maramis Plt Dekan Fakultas Hukum Unsrat

1 min read
Plt Dekan Fakultas Hukum Unsrat
Ronny Maramis dan SK Plt Dekan Fakultas Hukum Unsrat

KANALMETRO, MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat Msc DEA menunjuk Dr Ronny Adrie Maramis SH MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Hukum menggantikan Flora Kalalo.

Hal itu dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Kalalo sebagai Dekan Fakultas Hukum pada Sabtu (15/1/2022).

Penunjukkan jabatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pelaksanaan Tugas nomor 237/UN12/KP/2022 tertanggal 14 Januari 2022, dan telah ditandatangani Rektor Unsrat.

Terbitnya surat perintah rektor tersebut dilandasi 15 poin peraturan dan perundang-undangan. Salah satunya pada poin 14 yang berbunyi Peraturan Rektor Unsrat nomor 02 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan Organ pengelola Unsrat.

Dalam surat perintah itu, Rektor Unsrat memerintahkan, Maramis selain tetap menjabat Wakil Rektor.  Ditunjuk sebagai Plt Dekan Fakultas Hukum hingga pelantikan Dekan definitif.

Tommy Sondakh SH MH bersama sejumlah dosen mengapresiasi keputusan Rektor tersebut. Menurut mereka, Maramis memiliki track record yang mumpuni untuk menempati jabatan sebagai Dekan.

Maramis dianggap mampu karena punya pengalaman panjang sebagai aktivis mahasiswa, Ketua Senat, Pembantu Khusus, Pembantu Dekan bidang kemahasiswaan 2 periode, Koprodi S2 dan saat ini Wakil Rektor II.

Sementara itu, Maramis menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas yang dipercayakan Rektor kepada dirinya.

“Tentunya saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab sebagaimana yang dipercayakan. Penugasan sebagai Plt Dekan, tugas utama untuk mempersiapkan pelantikan Senat terpilih, pemilihan Dekan serta pelaksanaan Tri Dharma di Fakultas Hukum Unsrat,” pungkas Maramis. (LeKa)

Latest from Same Tags