16 March 2025

/

Perempuan Tondano Diamankan di Kos Lantaran Diduga Edarkan Obat Keras

2 mins read
Obat Keras Perempuan Tondano
Obat Keras bersama sejumlah barang bukti yang diamankan dari Perempuan Tondano

KANALMETRO, MANADO – Perempuan C asal Tondano, Kabupaten Minahasa diamankan tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado karena diduga edarkan obat keras tanpa ijin.

Perempuan Muda diamankan pada kos yang dihuninya di Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sabtu (15/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa ketika diamankan, polisi mendapati sejumlah barang bukti obat keras didalam kamar dari perempuan asal Tondano itu.

Sejumlah barang bukti itu yakni 10 tablet psikotropika jenis merci merlopam 2 mg, Tujuh tablet nuzolam alprazolam 1 mg dan Satu tas selempang warna merah muda.

Lanjutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika adanya peredaran psikotropika jenis alprazolam di wilayah Kecamatan Sario, Manado.

Selanjutnya usai diamankan, perempuan itu langsung digiring ke Polresta Manado bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Selain itu dijelaskannya bahwa pelaku melanggar pasal 60 ayat (1) huruf b, pasal 60 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman pidana terhadap pelaku atas perbuatannya itu yakni hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun. Dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,” pungkas Abast, Senin (17/1/2022).

Sementara Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas berbagai peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Karena menurut mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini, mengedarkan dan menggunakan Narkotika tanpa ijin resmi dari lembaga terkait, bukan saja melanggar namun bisa merusak kesehatan masyarakat.

“Jaga diri dan kesehatan, serta tentunya hindari hukuman. Sehingga stop gunakan dan edarkan Narkotika serta berbagai jenisnya,” tukas Santoso.

Latest from Same Tags