20 April 2024

Kedapatan Bawa Obat Keras Alprazolam, Lelaki Wenang Dibekuk Polisi

1 min read
Obat Keras Manado
Lelaki EA pembawa Obat Keras di Manado

KANALMETRO, MANADO – Lantaran kedapatan membawa obat keras psikotropika jenis Alprazolam, lelaki EA alias Ewin (39) warga Kecamatan Wenang dibekuk Tim Operasional Satuan Narkoba Polresta Manado.

Ewin dibekuk polisi di jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menapik akan adanya penangkapan tersebut.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 30 butir obat Alprazolam dan satu HP Redmi,” tukas Abast, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari informasi masyarakat jika ada seseorang yakni lelaki asal Wenang tersebut memiliki obat keras.

“Usai diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Manado guna dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dan dikatakan Abast jika dalam hasil interogasi, Ewin mengaku mengedarkan obat keras karena motif ekonomi untuk mendapatkan uang.

Latest from Same Tags