10 February 2025

/

Parpol Pemilik Kursi di DPRD Sulut Dihargai Rp 1200 Per Suara

2 mins read
Kantor DPRD Sulut
Kantor DPRD Sulut (foto dok sekwan)

KANALMETRO, SULUT – Setiap Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut akan mendapat dana Rp 1200 dari pemerintah dengan hitungan raihan per suara dalam Pemilu 2019.

Dana itu berasal dari anggaran hibah untuk bantuan Parpol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut Ferry Sangian menjelaskan, besaran anggaran itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dimana penganggarannya sebesar Rp 1000 untuk DPR RI, Rp 1200 bagi DPRD Provinsi, sedangkan DPRD Kabupaten/ Kota Rp 1500 per suara.

“Untuk tahun 2021 jumlah dana yang dianggarkan yakni Rp 1,6 Miliar. Dan semuanya telah direalisasikan bagi Sembilan Parpol,” kata Sangian usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Sulut, Senin (17/1/2022). (rio)

Jumlah Suara Parpol Pemilik Kursi di DPRD Sulut:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 550.919 suara (18 Kursi)

Partai Nasional Demokrat (NasDem)194.751 suara (9 Kursi)

Partai Golangan Karya (Golkar)  220.706 suara (7 Kursi)

Partai Demokrat 118.276 suara (4 Kursi)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 95.042 suara (2 Kursi)

Partai Amanat Nasional (PAN)  66.280 suara (2 Kursi)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 40.160 suara (1 Kursi)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 31.297 suara (1 Kursi)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  27.656 suara (1 Kursi)

Perolehan Dana Hibah Parpol:

PDIP               Rp 661.102.800

Nasdem         Rp 233.701.200

Golkar           Rp 264.847.200

Demokrat     Rp 141.931.200

Gerindra       Rp 114.050.400

PAN                Rp 79.536.000

PKB                 Rp 48.192.000

PKS                 Rp 37.556.400

PSI                  Rp 33.187.200

Sumber data: Badan Kesbangpol Sulut

Latest from Same Tags