KANALMETRO, SULUT – Setiap Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut akan mendapat dana Rp 1200 dari pemerintah dengan hitungan raihan per suara dalam Pemilu 2019.
Dana itu berasal dari anggaran hibah untuk bantuan Parpol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut Ferry Sangian menjelaskan, besaran anggaran itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dimana penganggarannya sebesar Rp 1000 untuk DPR RI, Rp 1200 bagi DPRD Provinsi, sedangkan DPRD Kabupaten/ Kota Rp 1500 per suara.
“Untuk tahun 2021 jumlah dana yang dianggarkan yakni Rp 1,6 Miliar. Dan semuanya telah direalisasikan bagi Sembilan Parpol,” kata Sangian usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Sulut, Senin (17/1/2022). (rio)
Jumlah Suara Parpol Pemilik Kursi di DPRD Sulut:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 550.919 suara (18 Kursi)
Partai Nasional Demokrat (NasDem)194.751 suara (9 Kursi)
Partai Golangan Karya (Golkar) 220.706 suara (7 Kursi)
Partai Demokrat 118.276 suara (4 Kursi)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 95.042 suara (2 Kursi)
Partai Amanat Nasional (PAN) 66.280 suara (2 Kursi)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 40.160 suara (1 Kursi)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 31.297 suara (1 Kursi)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 27.656 suara (1 Kursi)
Perolehan Dana Hibah Parpol:
PDIP Rp 661.102.800
Nasdem Rp 233.701.200
Golkar Rp 264.847.200
Demokrat Rp 141.931.200
Gerindra Rp 114.050.400
PAN Rp 79.536.000
PKB Rp 48.192.000
PKS Rp 37.556.400
PSI Rp 33.187.200
Sumber data: Badan Kesbangpol Sulut