16 March 2025

Oknum Mantan Direktur PDAM Tahuna Dipolisikan Istri

1 min read
Kasat Reskrim Polres Sangihe
Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Kieffer Malonda

KANALMETRO, SANGIHE – Oknum Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna, lelaki AT alias Ali dilaporkan istrinya perempuan A ke Polres Sangihe, Selasa (25/1/2022) sore.

Ali dilaporkan karena dugaan telah menelantarkan anak dan istri selama bertahun – tahun. Hal itu diduga karena Ali yang juga mantan salah satu Direktur di PDAM Tahuna telah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).

“Mereka sudah hidup bersama bagai pasangan suami istri. Sementara saya dan anak tidak lagi dinafkahi hingga bertahun – tahun lamanya. Ini sudah sekian kalinya saya melapor, tapi karena dia berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi maka dimaafkan,” kata perempuan A kepada wartawan.

Selain itu istri Ali mengaku telah melaporkan dugaan kasus perzinahan di Polresta Manado dan Polres Minut terhadap suaminya. Dan kini laporan yang dilayangkan masih berproses.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022) membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kini penyidik sementara melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Dan bila dalam proses penyelidikan terbukti benar, maka akan dijerat dengan pasal 49 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Latest from Same Tags