27 October 2026

/

Siar: Jika Plt Dekan FH Unsrat Tak Boleh Laksanakan Ujian Skripsi, Mahasiswa Jadi Korban

2 mins read
Lendy Siar SH MH, Dosen Fakultas Hukum Unsrat (ft KanalMetro)
Lendy Siar SH MH, Dosen Fakultas Hukum Unsrat (ft KanalMetro)

KANALMETRO, MANADO – Pernyataan Jemmy Mokolengsang yang menuding Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsrat Ronny Adrie Maramis tidak bisa melaksanakan Ujian Skripsi dikarenakan hal itu merupakan kebijakan strategis dinilai keliru oleh Dosen Lendy Siar SH MH.

Siar membenarkan bahwa seorang Plt Dekan tidak dapat mengambil kebijakan strategis, sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/1/2014 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

“Plt Dekan ada karena periodisasi yang sudah berakhir. Pelaksana Harian (Plh) dan Plt memang tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Plh dan Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis yang meliput pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian. Ketentuan itu sesuai Surat Edaran Kepala BKN,” jelas Lendy.

Lanjut anggota Senat FH Unsrat ini, dalam Surat Edaran itu juga mengatur, Plh dan Plt memiliki kewenangan melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Plh atau Plt Dekan wajib melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian. Pelaksanaan pendidikan meliputi proses mendidik hingga evaluasi. Nah, ujian merupakan bagian dari evaluasi. Coba kita bayangkan bila tidak ada evaluasi atau ujian. Dan pelaksanaan ujian itu merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap institusi pendidikan, bukan kebijakan strategis,” kata mantan pembantu dekan bidang akademik FH Unsrat itu.

Dosen Hukum Tata Negara ini pun berpendapat, apabila Plh atau Plt tidak dapat melaksanakan ujian skripsi termasuk di FH Unsrat Manado, maka hal itu justru akan merugikan mahasiswa.

“Masa jabatan PLT bisa 3 sampai 6 bulan. Coba bayangkan kalau Plt tidak boleh membuat ujian. Sudah pasti kebijakan itu akan membuat mahasiswa yang akan rugi. Saya kira, pelaksanaan ujian skripsi yang dilaksanakan Plt Dekan tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (LeKa)

Latest from Same Tags