KANALMETRO, MANADO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl di Kecamatan Singkil.
“Pelaku yang diamankan yakni lelaki RA (31) warga Kecamatan Singkil, Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Dijelaskannya bahwa RA diamankan di Singkil, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.30 Wita ketika diduga sedang mengedarkan obat keras tersebut. Seketika itu Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti obat keras jenis Thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir.
“Pelaku yang diduga pengedar diamankan polisi setelah mendapat laporan masyarakat bahwa ada peredaran obat keras Thryhexypenidyl di Singkil Manado. Usai diamankan langsung digelandang ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Abast.