KANALMETRO, MINAHASA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa kembali melaksanakan survei terkait perilaku masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Survey tersebut telah dilaksanakan sejak Rabu (16/2/2022) dan akan berakhir 25 Februari 2022.
Kepala BPS Minahasa Leopold R Rawung mengatakan tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui kondisi terkini tentang perilaku dan respons masyarakat pada masa pandemic Covid-19. Hal itu nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, survei itu juga untuk mengetahui perilaku masyarakat ditengah pandemic, dan bagaimana menyikapinya. Serta guna meningkatkan upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dengan lebih baik.
“Kiranya masyarakat Minahasa bisa berperan aktif dalam survei ini dengan mengisi kuisoner melalui https://survey.bps.go.id/open/spmpmpc19,” harap Rawung.
Dijelaskannya pula bahwa link tersebut bisa diakses melalui smart phone. Dan hanya dibutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit bagi masyarakat untuk mengisi sejumlah pertanyaan dalam survey. Pertanyannya mencakup perilaku masyarakat di tengah pandemi dan bagaimanamenyikapinya.
“Kerahasiaan jawaban masyarakat dilindungi Undang – undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Nantinya partisipasi masyarakat akan sangat membantu dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dengan lebih baik,” pungkas Rawung.