KANALMETRO, MINAHASA – Sebagai bentuk respon akan naiknya jumlah kasus, maka DPRD Kabupaten Minahasa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Minahasa Stesi Prisilia Runtu mengatakan tujuan dari pembentukan Pansus itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tanah Toar Lumimuut ini. Termasuk melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran di masyarakat.
Sementara Herson Walukow selaku Ketua Pansus mengatakan jika sebelumnya pihaknya telah mendengar kondisi penyebaran Covid-19 di Minahasa. Termasuk mengecek ketersediaan peralatan untuk pemeriksaan, seperti alat antigen dan PCR, termasuk ruang isolasi maupun kamar perawatan.
Walukow berharap saat ini dengan adanya edaran Bupati Minahasa tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat diterapkan oleh masyarakat.
Termasuk untuk kiranya dapat mengaktivkan kembali pos Covid-19 ditiap Desa dan Kelurahan untuk menekan angka penyebaran.
Selain itu Walukow mengatakan jika Pansus mengapresiasi terhadap seluruh tenaga medis di Minahasa. Serta tentunya aparat TNI dan Polri yang terus berupaya melakukan vaksinasi kepada masyarakat.