18 April 2024

/

Opa Minahasa Dibekuk Tim Resmob Lantaran Gerayangi Bocah Perempuan

1 min read
Pelaku Cabul Kombi Minahasa
Pelaku usai diamankan tim Resmob Polres Minahasa (foto resmobminahasa)

KANALMETRO, MINAHASA – Lelaki JU (65) yang merupakan seorang Opa asal salah satu Desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa dibekuk tim Resmob lantaran melakukan aksi tak terpuji dengan gerayangi seorang bocah perempuan warga yang sama.

Kejadian itu dilakukan pelaku terhadad korban yang masih berusia 9 tahun, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Ceritanya pelaku yang sehariannya sebagai petani itu dilaporkan melakukan aksi tak senonoh terhadap korban. Caranya dengan memegang alat kelamin dan membuka celana dari bocah perempuan itu.

Bukan saja itu, pelaku membujuk korban untuk bersamanya menonton film dari orang dewasa.

Tim Resmob Polres Minahasa mendapat laporan itu langsung mencari keberadaan Opa itu yang telah gerayangi bocah perempaun tersebut.

Dipimpin Kanit Resmob Aiptu Rony Wentuk langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke Desa Kalinaung, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya saat hendak diamankan, pelaku yang tinggal di puncak gunung langsung melarikan diri ke arah hutan. Namun polisi berhasil mengamankannya ketika sedang bersembunyi di balik semak – semak hutan.

Seketika itu juga polisi langsung meringkus dan menggelandangnya ke Polres Minahasa guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Latest from Same Tags