KANALMETRO, MANADO – Seorang siswi salah satu SMA di Kota Manado mengaku kepada orang tuanya jika dirinya telah digerayangi oleh pacar, yakni lelaki RA alias Ram (28) warga Kecamatan Tuminting.
Aksi itu dilakukan Ram yang seharinya sebagai sopir tak online dimobilnya yang terparkir di kawasan Megamas Manado saat kedunya berbincang soal hubungan mereka, Sabtu (19/3/2022) malam.
Hal tersebut diadukan korban yang masih berusia 18 tahun kepada orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Polresta Manado. Dan selanjutnya diamankan oleh tim Opsnal dan Resmob, Minggu (20/3/2022) pagi di rumahnya.
Kepada orang tuanya, siswi yang juga warga di Kota Manado itu dirinya digerayangi pacar dengan cara memegang dan meremas bagian vitalnya. Namun pelaku tak sempat menidurinya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SIK, Senin (21/3/2022) membenarkan hal tersebut.
“Usai diamankan langsung diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Arifin. (rs)