16 May 2025

Pemkot Tomohon Sosialisasikan Pelayanan Usaha Berbasis Elektronik

1 min read
Ijin berbasis elektronik tomohon
Walikota bersama para peserta sosialisasi (ist)

KANALMETRO, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar sosialisasi pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis sistem pelayanan usaha terintegrasi berbasis elektronik di Grand Master Resort, Rabu (23/3/22).

Walikota Tomohon Caroll Senduk ketika membuka kegiatan itu mengatakan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19. Maka Pemkot Tomohon melaksanakan sosialisasi itu sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara hirarki kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha didaerah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang didelegasikan kepada pemerintah daerah,” kata Senduk.

Selanjutnya hal itu dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpatu dan Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penyelenggara perizinan . Sehingga hal tersebut dapat mendongkrak peluang investasi di Kota Tomohon yang akan meningkat.

“Kiranya ini dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha,” harap Walikota.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ervins DH Liow mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memberi pemahaman yang luas terhadap proses perizinan berbasis elektronik dalam bidang usaha.

Oleh karena itu diharapkan pula agar para peserta peserta dapat mengetahui kebijakan serta rencana pemerintah dalam mengupayakan peningkatan invenstasi.

Sosialisasi itu diikuti oleh pelaku usaha perseorangan dan non perseorangan, masyarakat umum, perwakilan perangkat daerah teknis serta Kecamatan di Kota Tomohon.

Latest from Same Tags