19 April 2024

/

Musik Kolintang Minahasa Kembali Digelorakan Pasca Pandemi Covid-19

2 mins read
Musik Kolintang Minahasa
Salah satu grup yang merupakan peserta lomba Musik Kolintang yang digelar di Kabupaten Minahasa (ist)

KANALMETRO, MINAHASA – Pandemi Covid-19 ikut memberikan dampak pada seni budaya Minahasa, terlebih musik Kolintang.

Karena dengan adanya pandemi membuat berbagai iven, lomba maupun kegiatan musik Kolintang ikut terhenti.

Sehingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Minahasa kini langsung menggelorakan kembali Musik Kolintang lewat perlombaan.

Dan tentunya itu dilakukan pula untuk mendukung sepenuhnya agar Musik Kolintang diakui sepenuhnya oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dari Indonesia.

Terkini lomba yang dilaksanakan oleh Disparbud Kabupaten Minahasa yakni Sabtu (26/3/2022) di Kecamatan Sonder.

“Kami akan intens untuk terus menggelorakan kembali lewat berbagai iven yang sempat terhenti dan ditunda karena pandemi Covid-19,” kata Kepala Disparbud Minahasa Stedy Tumbelaka.

Tentunya dikatakan Tumbelaka jika hal itu dilaksanakan dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Tujuan dari lomba itu yakni untuk menggiatkan kembali para pecinta dan pelaku seni budaya Minahasa. Terlebih khusus musik Kolintang.

Sekedar diketahui Kolintang adalah alat musik pukul tradisional. Alat Musik ini berasal dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kolintang pun terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun berderet dan dipasang di atas sebuah bak kayu, serta biasanya dimainkan secara ansambel.

Dan saat ini Pemerintah Provinsi Sulut bersama para penggiat seni budaya sementara memperjuangkan agar musik Kolintang bisa diakui oleh UNESCO.

UNESCO merupakan salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mendukung perdamaian dan keamanan.

Caranya adalah dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan hakiki.

Latest from Same Tags