KANALMETRO, TOMOHON – Lelaki YM (40) warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon karena dilaporkan ancam istri menggunakan Senjata Tajam (Sajam), Sabtu (2/4/2022)malam.
Kejadiannya berawal ketika pelaku datang ke rumah istrinya yang telah pisah tempat tinggal. Ketika itu pelaku langsung membuat keributan di depan rumah istrinya sambil memegang sajam dan mengancam akan membunuh.
Warga setempat sempat menegur pelaku namun tak diindahkannya. Sehingga hal itu langsung dilaporkan kepada polisi.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diduga telah dalam keadaan mabuk diamankan ke Polsek Tomohon Tengah karena ancam perempuan DK pakai sajam, tak lain masih berstatus istri dari pelaku.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya dan saat ini sudah berada Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/4/2022).

