27 October 2026

//

11 Kasus Narkoba Terungkap di Sulut Selama Maret 2022

3 mins read
Narkoba Sulut Maret 2022
Sejumlah barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan di wilayah Polda Sulut selama bulan Maret tahun 2022 (foto humaspoldasulut)

KANALMETRO, SULUT – Selama bulan Maret tahun 2022, Polisi berhasil mengungkap 11 Kasus Narkoba di wilayah Polda Sulut.

11 Kasus itu beragam jenis, yakni lima Shabu, Dua Psikotropika dan Empat Obat Keras. Kasus Narkoba tersebut terungkap di wilayah Polda Sulut, dalam hal ini , Empat oleh Polresta Manado, Satu di Minahasa Utara (Minut) serta Satu di Minahasa selama Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers, Senin (4/4/2022) mengatakan, dalam pengungkapan itu polisi mengamakan 13 orang tersangka. Yakni kasus shabu dan obat keras masing – masing lima orang, sedangkan tiga lainnya terkait psikotropika.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 42 gram shabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam. Serta 2776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

“Para tersangka kasus obat keras membeli secara online kemudian menjualnya kembali kepada orang lain untuk mencari keuntungan,” jelas Abast.

Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto menambahkan, tiga tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sulut. Namun dirinya memastikan jika proses hukum terhadap ketiganya akan tetap berjalan.

“Modus para tersangka kasus shabu yakni mendatangkannya dari luar daerah kemudian membaginya kedalam paket-paket kecil. Setelah itu dijual kepada orang lain,” jelas Samekto.

Sementara itu dari 11 kasus itu, pengungkapan pertama untuk kasus shabu dilakukan di Tikala, Manado, Selasa (1/3/2022) tersangkanya lelaki (40) warga Jakarta Barat dengan barang bukti satu paket kecil beratnya sekitar 0,29 gram.

Kemudian Jumat (11/3/2022) diamankan lelaki VS (26) warga Manado di wilayah Sindulang Satu beserta barang bukti tiga paket kecil shabu berat sekitar 2 gram.

Selasa (15/3/2022) di Kalawat, Minut diamankan lelaki AK (25) warga Manado beserta 14 paket kecil shabu dengan berat sekitar 8 gram.

Senin (21/3/2022) di Minahasa diamankan AP (38) warga Manado beserta satu paket sedang berisi shabu beratnya sekitar 5 gram. Sabtu (26/3/2022) di Terminal Malalayang, Manado diamankan TS (29) warga Palu, Sulawesi Tengah yang merupakan kurir shabu dengan membawa satu paket beratnya sekitar 25 gram.

Sedangkan untuk pengungkapan dua kasus psikotropika dilakukan di wilayah Kota Manado. Yakni pertama Senin (7/3/2022) RD (36) warga Manado diamankan beserta 19 butir obat psikotropika jenis Alprazolam.

Kedua, diamankan lelaki DL (33), warga Manado di wilayah Singkil, Minggu (13/3/2022) bersama barang bukti 40 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam. Dalam pengembangan, petugas turut mengamankan tersangka RS warga Manado. Dimana DL membeli obat tersebut dari pasien kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.

Untuk pengungkapan empat kasus obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pertama di Singkil dengan tersangka lelaki  FM (28) warga Manado barang bukti 636 butir Trihexyphenidyl, Senin (1/3/2022).

Selanjutnya Minggu (20/3/2022) diamankan lelaki GA (21) warga Minahasa, di Tondano Timur beserta barang bukti 606 butir Trihexyphenidyl. Rabu (23/3/2022) diamankan lelaki IP dan SL di wilayah Bunaken dengan barang bukti 532 butir Trihexyphenidyl.

Terakhir, Kamis (24/3/2022) di wilayah Singkil diamankan lelaki ZL (43) warga Manado beserta 1000 butir Trihexyphenidyl.

Latest from Same Tags