29 March 2024

//

Bakal Calon Rektor Unsrat, Enam MS – Satu TMS

1 min read
Kuliah Mahasiswa Baru Unsrat
Kantor Pusat Administrasi Unsrat Manado (foto dok unsrat)

KANALMETRO, MANADO – Satu bakal calon Rektor Universitas Negeri Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yakni Prof Dr Ir Octavian Berty Alexander Sompie MEng dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan enam lainnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Keenam Bakal Calon Rektor yang MS yakni Prof dr Vennentia R Danes MSc PhD, Prof Dr Ir Fabian J Manoppo MAgr, Dr Flora Pricilia Kalalo SH MH, Ir Dedie Tooy MSi PhD, Prof Dr dr Grace Debbie Kandou MKes serta Prof Dr Ir Grevo Suleman Gerung MSc.

Dalam keterangan pers, Senin (4/4/2022), Ketua Senat Unsrat Manado Prof Dr Paulus Kindagen SE SU MA mengatakan, Sompie dinyatakan TMS karena ada salah satu syarat administrasi yang tidak dipenuhinya.

Yakni surat pernyataan pengalaman manajerial bermaterai Rp 10 ribu. Dengan lampiran bukti pengalaman manajerial dilingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara. Atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di perguruan tinggi negeri. Atau paling rendah sebagai pejabat eselon IIa dilingkungan instansi pemeritah.

Oleh karena itu enam bakal calon Rektor periode 2022 – 2026 telah ditetapkan dalam rapat pleno Senat Unsrat, Senin (4/4/2022). Dan rapat pleno yang dihadiri 57 anggota senat telah memutuskan dan menyetujuinya. (LeKa)

Latest from Same Tags