18 April 2025

SK 21 PNS Pemkot Tomohon Diserahkan, Senduk: Kedepankan Loyalitas

1 min read
SK PNS Tomohon
Senduk melakukan pengambilan sumpah dan janji bagi para PNS (ist)

KANALMETRO, TOMOHON – Kamis (7/4/2022), Wali KotaTomohon Caroll Senduk menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) .

Selain menyerahkan SK, kesempatan tersebut juga Senduk melakukan pengambilan sumpah janji kepada para PNS Pemkot itu yang dilasanakan di aula rumah dinas Wali Kota Tomohon.

21 PNS itu terdiri dari 19 golongan III dan dua golongan II yang telah melalui masa percobaan sebagai CPNS terhitung mulai 1 desember 2020 serta telah melalui pelatihan dasar.

Senduk dalam sambutannya mengatakan Pemkot telah melakukan berbagai usaha dan kebijakan untuk menjadikan Tomohon maju berdaya saing dan sejahtera.

Salah satu komponen penting dalam mewujudkan itu adalah ASN yang handal dan profesional serta berdaya saing.

Bahkan menurutnya, saat ini Pemkot Tomohon telah mengusulkan kebutuhan ASN. Dan hal itu kini masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu dirinya meminta agar bekerja secara jujur, berintegritas dan terus meningkatkan kemampuan individu masing-masing sesuai dengan jabatan yang diemban.

Terlebih sesuai kaidah dan norma yang berlaku, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedepankan loyalitas, tingkatkan kemampuan manajerial, bangun kerja tim, dan hindari perbuatan tercela yang dapat menghambat karir. Paling utama adalah kemampuan untuk dapat menjalankan visi serta misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” harapnya.

Latest from Same Tags