KANALMETRO, SULUT – Warga di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) digegerkan dengan adanya penemuan sebuah benda yang diduga bahan peledak jenis Mortir.
Benda yang diduga Mortir itu ditemukan warga Desa Likupang Dua saat sedang menggali sepiteng untuk pembuatan WC, Rabu (6/4/2022).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/4/2022) tak menapik akan adanya penemuan itu.
Menurutnya, benda yang diduga peninggalan zaman perang itu telah dilakukan disposal oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulut, Kamis (7/4/2022) sore.
Dijelaskan Abast bahwa ketika menemukan benda berukuran panjang sekitar 1 centimeter dengan diameter 30 centimeter. Warga langsung melaporkan hal itu kepada aparat Desa setempat dan dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
“Usai dilakukan disposal, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap serpihan-serpihan benda yang diduga mortir ini,” tambah Abast.
Dikatakannya pula bahwa dalam pelaksanaan disposal yang berjalan dengan lancar, adanya pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minut.
Bahkan ikut hadir saat itu Kabag Ops Polres Minut AKP I Komang S Wijaya, Wakaden Gegana Sat Brimob Polda Sulut AKP Angel Heart Melendez, Kapolsek Likupang iptu Iwan Toni dan Danramil Likupang Letda Inf Refly Karwur.

