27 October 2026

/

Hamili Pacar Siswi SMA di Manado, Lelaki Tikala Diringkus Polisi

1 min read
Siswi SMA Manado Dihamili Pacar
Foto Ilustrasi (pexels)

KANALMETRO, MANADO – Lantaran dilaporkan telah hamili pacar yang masih berstatus Siswi salah satu SMA di Kota Manado. Lelaki R (19) warga di Kecamatan Tikala, Manado diringkus tim Opsnal Polresta Manado, Rabu (6/4/2022) sore.

Diperoleh informasi jika sebelumnya antara korban dan R memiliki hubungan pacaran. Sehingga keduanya nekat melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Desember 2021.

Hal tersebut dilakoni dua sejoli itu ketika bertemu, bahkan dilakukan hingga berulang kali.

Awalnya R mengajak korban yang masih berusia 16 tahun ke rumahnya. Seketika itu korban dibujuk untuk berhubungan badan.

Perbuatan keduanya membuat korban kini telah berbadan dua alias hami dengan usia kandungan empat bulan.

Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan pacar dari Siswi SMA di Manado itu karena telah hamili anak mereka, melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Tim Opsnal Polresta Manado yang memperoleh adanya laporan tersebut, dipimpin Aiptu Karimudin langsung mencari dan meringkus pelaku.

R diringkus di rumahnya dan selanjutnya digiring polisi ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022) langsung membenarkan hal itu.

Menurutnya R akan menjalani pemeriksaan dan proses lanjut dari penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Manado. (rs)

Latest from Same Tags