19 April 2024

THR PNS Tomohon 2022, Pemkot Siapkan Dana Sekitar Rp 12 Miliar

2 mins read
Gerardus Heri Mogi
Kepala BPKD Tomohon Gerardus Heri Mogi (km-wailan)

KANALMETRO, TOMOHON – Guna pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, telah disiapkan dana sekitar Rp 12 Miliar untuk itu.

“Dana sudah siap, tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pembayaran THR PNS tahun 2022,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tomohon Gerardus Heri Mogi ketika dimintai keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskannya untuk draf Perwako sudah selesai disiapkan. Dan tinggal dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tomohon.

“Jika pembahasan sudah tuntas maka akan dilakukan proses penandatangan oleh Wali Kota,” jelas Mogi.

Sekedar diketahui sebelumnya Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera membuat peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 para PNS berdasarkan petunjuk dari Kementerian Keuangan.

Namun tentunya diharapkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jika pembayaran THR PNS di tahun 2022 ini akan dilaksanakan 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri.

Selain PNS, THR juga akan diberikan kepada TNI, Polri, Pensiunan, Penerima Pensiun dan penerima lainnya sesuai aturan. Hal itu juga berlaku dalam pemberian Gaji 13.

Yakni saat dalam masa cuti diluar tanggungan Negara atau sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi yang menugaskan, maka THR dan Gaji 13 tak akan diberikan.

Tetapi ternyata dalam pemberian THR PNS, TNI dan Polri kali ini semuanya tidak otomatis menjadi penerima. Yakni bagi mereka yang saat ini dalam masa cuti diluar tanggungan Negara atau sedang bertugas dengan gaji ditanggung instansi yang menugaskan.

Latest from Same Tags