KANALMETRO, MANADO – Dalam penyelidikan polisi, terungkap kasus pembunuhan terhadap lelaki Rivaldi Salalu (22) warga Kecamatan Pinagaluman, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado terjadi lantaran teguran korban.
Dimana ketika melintas didepan para pelaku yang sedang menegak Miras, korban menegur mereka. Dirinya menyebutkan jika para pelaku masih anak kecil (ngoni masih anak – anak spanggal, sebutan bahasa Manado,red).
Akibat hal itu korban ditikam dan dianiaya para pelaku yang mengakibatkan kematian.
Kasus Pembunuhan itu Kamis (21/04) dini hari, awalnya terjadi ketika dalam perjalanan usai mencari makanan, korban melintas didepan para pelaku yang sedang Miras pada salah satu kos di Kelurahan Mahakeret Barat. Saat melintas didepan para pelaku, korban melayangkan teguran itu.
Hal itu mengakibatkan perkelahian korban dengan pelaku D yang diketahui sebelumnya jika kedua orang tersebut sempat ada selisih paham. D langsung mencabut pisau badik dan menikam ke arah korban. Tikaman itu mengenai bagian tangan korban.
Melihat hal tersebut, pelaku H yang merupakan residivis kasus aniaya dienam tempat kejadian perkara langsung ikut menikam korban.
Sedangkan pelaku J menikam korban di bagian tubuh kanan. Sementara A dan P memukul pada bagian wajah korban. Usai beraksi para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
Nyawa korban tak terselamatkan meski warga telah membantu membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun tak lama setelah kejadian, Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado berhasil membekuk para pelaku.
Identitas kelima pelaku itu yakni H (15), J (15), P (20), D (14) semuanya warga Mahakeret Barat serta A alias (20) warga Kelurahan Malalayang, Manado.
“Usai diamankan, para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi. (Roni)