20 April 2024

//

Sopir Asal Minsel Pemilik Shabu Dibekuk Polisi di Manado

1 min read
Lelaki Minsel Shabu Manado
BS, Sopir asal Minsel pemilik dua paket Shabu yang dibekuk Polisi di Manado (foto poldasulut)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki BS (23) warga Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang seharinya sebagai sopir truk dibekuk Polisi di Manado karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Shabu.

BS dibekuk di parkiran kawasan Marina Plaza Manado, Rabu (20/4/2022) sore.

Dimana ketika itu tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mendapat jika sopir asal Minsel tersebut memiliki barang terlarang berupa Narkoba jenis Shabu.

Jumlah yang diamankan adalahnya sebanyak dua paket. Shabu itu disimpan pelaku pada tumpukan potongan tanaman bambu di mobil truk.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan selanjutnya dikembangkan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Manado,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022).

Dijelaskan Abast bahwa saat itu juga polisi mendatangi pelaku yang sedang berada didalam mobil truk. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya didapati dua paket Shabu yang tersimpan dalam potongan tanaman bambu pada mobol truk tersebut.

Seketika itu juga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang polisi ke Polresta Manado guna diproses lebih lanjut.

Abast pun menghimbau masyarakat agar kiranya dapat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran maupun kepemilikan Narkoba dari berbagai jenis.

Karena dengan memberikan informasi kepada polisi, hal itu merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (Roni)

Latest from Same Tags