20 April 2024

Insentif Tokoh Agama di Tomohon Mulai Dicairkan

1 min read
Insentif Tokoh Agama Tomohon
CSWL terus mewujudkan sejumlah program unggulan, diantaranya insentif bagi para Tokoh Agama di Tomohon (foto Pemkot)

KANALMETRO, TOMOHON – Insentif terhadap para Tokoh Agama di Kota Tomohon telah mulai dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Dimana kali ini insentif para Tokoh Agama di Tomohon akan dicairkan untuk triwulan pertama tahun 2022. Setiap bulannya sebesar Rp 500 ribu.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan peran tokoh agama dalam kepemerintahan sangat penting. Terlebih dalam rangka terus menciptakan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.

Sehingga diharapkan para Tokoh Agama dapat terus menjadi mitra dalam menyampaikan dan mendukung program-program Pemkot.

Hal itu demi terwujudnya masyarakat Kota Tomohon yang religius, berdaya saing, demokratis, sejahtera dan berbudaya.

Selain itu juga peran Tokoh Agama dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat dan pemerintah berakhlak mulia, bermoral, beretika serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat Setdakot Tomohon  Gem Tangkawarow menjelaskan bahwa pemberian insentif itu merupakan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Caroll Senduk – Wenny Lumentut (CSWL).

Hal itu juga didasari pada Surat Keputusan Wali Kota Tomohon nomor 17 Tahun 2022 tentang Penetapan Tokoh-Tokoh Agama di Kota Tomohon tahun Anggaran 2022.

“Jumlah Tokoh Agama yang menjadi penerima insentif di tahun anggaran 2022 ini sebanyak 233. Itu terbagi 196 dari Kristen Protestan, 25 Katolik, 11 Islam dan Satu Budha,” pungkasnya, Jumat (29/4/2022).

Latest from Same Tags