18 March 2025

Malam Takbiran di Sangihe, Polisi Tak Ijinkan Kendaraan Roda Dua

1 min read
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK (KM-Mouren)

KANALMETRO, SANGIHE – Jika ditahun – tahun sebelumnya pawai Malam Takbiran tak diijinkan, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kini dalam rangka perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini, Polres Kepulauan Sangihe telah mengijinkan untuk diadakannya pawai Malam Takbiran.

Namun untuk pelaksanaan pawai Malam Takbiran nanti, polisi tak mengijikan kepada kendaraan roda dua ikut serta.

“Kendaraan roda dua tak diijinkan, hanya boleh roda empat,” tegas Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK, Sabtu (30/4/2022).

Alasannya, karena kalau kendaraan roda dua diikutsertakan itu akan berakibat fatal lantara sering urak-urakan ketika pawai berlangsung.

Selain itu dikatakan Kapolres bahwa seluruh jajaran Polres Sangihe juga siap mengamankan pelaksanaan perayaan Idul Fitri di wilayah hukumnya.

“Jadi pengamanan bukan saja hanya pada malam takbiran, tapi pada seluruh seluruh rangkaian perayaan Idul Fitri,” kata Kapolres.

Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sangihe untuk dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban.

Apalagi saat ini sudah masuk pada hari – hari akhir umat Muslim melakukan ibadah Puasa dan sudah menjelang perayaan Idul Fitri.

Sementara Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulbin Nampe menjelaskan bahwa dalam rangka perayaan Idul Fitri kali ini akan ada beberapa agenda yang bakal dilaksanakan.

Diantaranya pelaksanaan pawai malam takbiran, Sholat Ied, hari raya Ketupat serta safari Idul Fitri.

“Ada beberapa catatan penting dari Kapolres yakni harus dijalankan, utamanya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan,” tukas Sulbin.

Latest from Same Tags