KANALMETRO, MINAHASA – Warga Tondano dihebohkan dengan kejadian pembunuhan secara sadis yang menimpa lelaki Haris Mandagi (49) yang merupakan pemilih Salon Lisa di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sabtu (30/4/2022) subuh sekitar pukul 05.30 Wita.
Pelaku pembunuhan bos Salon Lisa di Tondano itu adalah lelaki RK alias Coco (31) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa yang merupakan karyawan dari korban.
Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara sadis, yakni memukul bagian kepalanya menggunakan palu serta menikam jantungnya dengan pisau yang berada di dalam Salon kecantikan tersebut.
Informasi diperoleh bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 23.30 Wita korban dan pelaku pulang dari Desa Passo ke Tondano setelah usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan.
Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat komix sebanyak 4 box. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.
Sementara pelaku meminum 20 sachet komix yang baru dibeli. Bahkan sekitar pukul 02.30 Wita pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.
Nah sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar. Sambil duduk diatas tempat tidur, tepatnya disamping korban. Pelaku langsung memukul bosnya itu dengan palu yang dipegangnya pada bagian kepala korban hingga berulang kali.
Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat Komix dan ditikamkan ke bagian kepala.
Bahkan diduga tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban. Bahkan juga pelaku sempat menarik jantung korban dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.
Usai beraksi, pelaku langsung menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri atas perbuatannya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa bosnya itu. Akibat perbuatannya itu, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Susanto pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu. (Kelly)