13 June 2025

/

Pelaku Pembunuhan Honorer di Minahasa Bakal Dikenakan Pasal Berlapis

2 mins read
Pembunuhan Honorer Minahasa
Dua pelaku usai diringkus polisi bersama barang bukti (foto polresminahasa)

KANALMETRO, MINAHASA – Lelaki MM alias Ekel (27) dan DA alias Kopral (21), keduanya warga Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang honorer di Pemkab Minahasa bakal dikenakan pasal berlapis.

“kedua pelaku pembunuhan terhadap Stiv Mamengko (42) yang merupakan honorer di Dinas Perdaganggan bakal dikenakan pasal 338 KUHP subsidier pasal 170 dan 351, Juncto pasal 55 dan 56,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto.

Menurutnya, untuk ancaman hukuman terhadap kedua pelaku yakni minimal tujuh tahun penjara.

Sekedar diketahui, Stiv Mamengko (42) warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara tewas setelah ditikam oleh kedua pelaku.

Kejadian itu terjadi di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Baru, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 20.15 Wita.

Kejadian berawal ketika kedua pelaku sedang berada pada rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Namun ketika ke rumah duka, pelaku Ekel telah membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik dari rumahnya.

Nah sekitar pukul 18.00 setelah kembali dari penguburan, dua pelaku bersama rombongan pelayat kembali ke rumah duka untuk makan dan selanjutnya meneguk Minuman Keras (Miras).

Saat pelaku Ekel keluar dari bangsal duka, dirinya bertemu korban. Seketika itu juga Ekel dipukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Pukulan itu mengenai bagian wajah dan dada kiri Ekel. Tak terima dengan perbuatan itu, Ekel langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban.

Tikaman pelaku pun mengenai bagian perut korban. Akibat tikaman itu korban dinyatakan tewas.

Sedangkan pelaku Kopral diduga memiliki peran atau turut serta dalam kasus pembunuhan itu dengan cara ikut menikam korban.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.00 Wita dua pelaku berhasil diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa dipimpin Bripka Surya. (Kelly)

Latest from Same Tags