15 March 2025

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Tiba di Kejari Tomohon

2 mins read
Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer Tomohon
AR saat tiba di Kejari Tomohon, Sabtu (21/5/2022) (KM-Wailan)

KANALMETRO, TOMOHON – Setelah diamankan di Tanggerang Selatan, lelaki AR (50) yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Komputer dan aplikasinya kini telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Sabtu (21/5/2022).

Terpantau Kanal Metro, tersangka dugaan korupsi pengadaan Komputer dan aplikasinya pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Tomohon tahun 2013 itu tiba sekitar pukul 12.00 Wita.

Tersangka terlihat dinaikan menggunakan kendaraan tahanan Kejari Tomohon. Serta memakai masker putih, kaos oblong warna abu-abu biru, celana jeans, topi hitam dan memegang jaket hitam yang menutupi tangannya karena terikat.

AR dibawa ke Tomohon untuk menjalani proses hukum atas tindakannya setelah diamankan, Rabu (18/5/2022) oleh tim Tabur Kejagung di Tangsel.

Sebelum diamankan, tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Tomohon sejak tahun 2019.

Hal itu dikarenakan saat dipanggil dengan status tersangka, AR selalu mangkir dari panggilan Kejari Tomohon.

Dimana tindakan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara/daerah sebesar Rp 511.202.755.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Sebagaimana telah diubah oleh UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Kepala Kejari Tomohon Alfonsus Gebhar Loe Mau menjelaskan bahwa AR nantinya akan ditahan di ruang tahanan Polres. Namun sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Kejari.

Alfonsus juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini AR selaku penyedia barang dan jasa dalam kasus tersebut bertindak sebagai Direktur PT Algacom dengan nilai kontrak sekitar Rp 1 Miliar.

“Perkembangan kasus ini tergantung pada alat bukti dan pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih akan memanggil sejumlah saksi, begitu rampung akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” tukasnya.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga berhasil mengamankan AR yang telah menjadi DPO atau buronan Kejari Tomohon.

“Terima kasih untuk tim Adhyaksa Monitoring Center Kejagung RI, Tabur Kejagung RI, Kejari Jaksel, Kejari Tangsel, penyidik dari Kasi Pidsus dan Kasubsi Pidsus Kejari dan Polres Tomohon yang telah menyiapkan ruang tahanan sementara,” pungkasnya.

Latest from Same Tags