KANALMETRO, SANGIHE – Diawal kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa yang menjadi prioritas pertama akan dikerjakannya adalah terkait pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.
Karena menurutnya, pembayaran tunjangan TPP PNS Sangihe sampai saat ini belum sepenuhnya terbayarkan dan terlambat.
Hal itupun menjadi pembicaraan utama dalam rapat perdana Tamuntuan bersama jajaran Pemkab Kepulauan Sangihe di Papanuhung Santiago Tampungan Lawo, Senin (30/5/2022).
“Sebelumnya saya sudah mengelar rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan yang mencuat adalah persoalan mengenai keterlambatan pencairan TPP,” ungkap Tamuntuan kepada wartawan usai rapat perdana.
Menurut Bupati perempuan pertama di Sangihe ini, dirinya sudah memberikan target kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) agar dalam dua minggu kedepan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Hal itu supaya nantinya kinerja para PNS di Pemkab Sangihe dapat secara maksimal.
“Bagaimana kita menuntut kewajiban mereka sedangkan hak tidak kita berikan. Dan wajib bagi Sekdakab Sangihe untuk menuntaskan persoalan ini dalam dua pekan,” tegas istri tercinta Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.
Tamuntuan juga meminta agar kinerja ASN yang selama ini sudah baik dalam melaksanakan program kegiatan agar tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Agar nantinya capaian program dapat terealisasi.
“Nanti kedepannya akan ada presentasi dari masing – masing OPD terkait kinerja atau program kerja yang mereka kerjakan selama ini. Dari presentasi tesebut akan menjadi acuan evaluasi kinerja mereka,” tukas Tamuntuan.
Ditegaskannya bahwa hal itu bukan mencari kesalahan, tetapi mengukur kinerja mereka. Dan pasti ada award bagi yang sudah bekerja maksimal. Serta punishment sesuai mekanisme bagi mereka yang tidak mencapai target.
Oleh karena itu Tamuntuan meminta kepada semua ASN di Pemkab Sangihe agar jangan cepat terpengaruh dengan berita yang berkembang di luar. Tetapi fokus pada program kerja yang akan dikerjakan.