29 March 2024

/

Auditor Forensik KPK Sambangi Polres Minahasa Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas ke Rusia

2 mins read
KPK Polres Minahasa
Penyidik KPK melakukan audit dan pemeriksaan di ruang unit 2 satreskrim Polres Minahasa (KM-Kelly)

KANALMETRO, MINAHASA – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari empat orang auditor forensik didampingi Tim Korsup menyambangi Polres Minahasa.

Kedatangan auditor forensik KPK ke Polres Minahasa sejak Rabu (8/6/2022) hingga Kamis (9/6/2022) adalah terkait pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas rombongan Pemkab ke Rusia tahun 2016.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto SSos ketika dikonfirmasi tak menapik akan adanya hal tersebut.

Menurut Susanto kedatangan auditor forensik KPK guna menindaklanjuti keputusan rapat bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung. Maupun Polres dan Kejari Minahasa yang dilaksanakan di Jakarta pada Mei 2022.

“Guna memenuhi kelengkapan berkas untuk dikembalikan ke Kejari Minahasa,” kata Susanto, Kamis (9/6/2022).

Dimana sebelumnya Jaksa peneliti yang  meminta untuk melakukan audit forensik atas dugaan kasus tersebut.

Sehingga proses pelaksanaan audit forensik dilakukan langsung dan diambil alih oleh penyidik dari KPK.

Dijelaskannya pula bahwa auditor forensik KPK telah memeriksa enam orang yang diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi itu.

Keenam orang itu diantaranya ada tersangka perempuan DB alias Debby oknum pejabat di Pemkab Minahasa.

Selain itu dilakukan pemeriksaan juga terhadap pihak travel serta sejumlah peserta yang ikut serta ke Rusia.

Debby sendiri ketika hendak dimintai tanggapanya usai dilakukan pemeriksaan di ruangan unit 2 Satuan Reskrim Polres Minahasa enggan untuk memberikan keterangan kepada Kanal Metro.

Sekedar diketahui jika sebelumnya Polres Minahasa melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi itu. Bahkan sebelumnya telah ada penetapan tersangka yakni Debby.

Penetapan tersangka terhadap Debby karena ketika itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Minahasa.

Dan jumlah rombongan Pemkab Minahasa yang terbang ke Rusia yakni sekitar 47 orang dengan dugaan menggunakan biaya perjalanan dinas untuk promosi pariwisata.

Namun diduga ternyata ketika ke Rusia, bukan melakukan promosi pariwisata melainkan mengikuti lomba paduan suara di kota Shouci.

Akibatnya, hal itu diduga mengakibatkan kerugian Negara sekitar Rp 1,96 Miliar. Dana tersebut dikelola oleh Disparbud Minahasa ketika Debby selaku Kepala Dinas. (Kelly)

Latest from Same Tags