KANALMETRO, TOMOHON – Mark Palit (17) lelaki ABG warga di Kelurahan Tara-tara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat dianiaya tanpa ada alasan jelas.
Korban dianiaya oleh lelaki M (15) yang juga ABG dari Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Senin (20/6/2022) malam.
Atas kejadian itu, korban harus menjalani perawatan oleh tim medis di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.
Kejadiannya berawal ketika korban menggunakan sepeda motor hendak ke kelurahan Tara-tara Dua untuk menemui temannya.
Lantas saat itu korban bertemu dengan pelaku yang sebelumnya telah mengikutinya dari belakang sambil menggunakan sepeda motor.
Tanpa sebab, seketika itu juga pelaku melayangkan sejumlah pukulan ke wajah korban hingga mengakibatkan luka memar di bagian mata dan hidung.
Pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian, sedangkan korban di bawa ke Rumah Sakit untuk memperoleh perawatan.
Tim URC Totosik Polres Tomohon yang mendapat informasi adanya kejadian itu langsung mencari idetitas dan keberadaan korban. “Sudah kami amankan dan langsung dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung.