KANALMETRO, MINAHASA – Diam – diam ternyata kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan sarana MCK tahun 2021.
Dan sebagai upaya pengusutan atas dugaan korupsi pembangunan sarana MCK pada 12 Desa, maka Kejari melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa, Rabu (22/6/2022).
Kasi Intel Kejari Minahasa Yosi Korompis SH kepada Kanal Metro menjelaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat ijin dari Pengadilan Negeri Tondano.
Tujuan dari pelaksanaan penggeledahan itu adalah untuk mencari alat bukti serta dokumen lain terkait dugaan korupsi pembangunan MCK.

“Untuk penambahan alat bukti lain dalam upaya pengusutan,” kata Korompis.
Pihak Kejari belum memberikan keterangan soal kerugian Negara atas tindak pidana korupsi itu. Karena dikatakan Korompis jika hal itu masih sementara dalam perhitungan oleh pihaknya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minahasa Lieke R Pangow yang turut serta melihat proses penggeledahan enggan memberikan keterangan ketika ditanyai wartawan.
Sedangkan terpantau selama pelaksanaan penggeledahan, tim Kejari dijaga Tim Resmob Polres Minahasa dalam membantu pengamanan. (Kelly)