KANALMETRO, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan konsultasi publik terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD (KU-APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023
Pelaksanaan Konsultasi Publik terkait penyusunan KU-APBD dan Rancangan PPAS tahun 2023 didimpin langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk secara virtual, Jumat (8/7/2022).
Senduk mengatakan pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat. Baik penyusunan kebijakan pemerintah daerah yang berpedoman pada dokumen rencana kerja.
Dirinya berharap seluruh masyarakat agar bergotong – royong membangun demi kesejahteraan Kota Tomohon serta tetap mempertahankan prestasi – prestasi yang telah dicapai.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi mengatakan terkait pendapatan daerah. Selama pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin.
Salah satu contoh pajak restoran untuk tahun 2021 mencapai angka Rp 5,5 Miliar. Dan ini terjadi di masa pandemi.
Ikut hadir sejumlah pejabat terkait Pemkot dan tokoh masyarakat Tomohon.